Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Hukum

Singapura Peringatkan 10 Perusahaan RI soal Karhutla, Tembus Rp 28 Miliar!

By Agung IsmawanSelasa, 20 Oktober 2026
Singapura akan mengeluarkan peringatan ke perusahaan di Indonesia yang teridentifikasibertanggung jawab atas kebakaran hutan lahan di RI. (AFP/FELINE LIM).
Singapura akan mengeluarkan peringatan ke perusahaan di Indonesia yang teridentifikasibertanggung jawab atas kebakaran hutan lahan di RI. (AFP/FELINE LIM).

Jika perusahaan tidak bekerja sama, pemerintah Singapura disebut akan menelusuri hubungan bisnis yang berkaitan sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Penindakan, menurut laporan tersebut, tidak hanya diarahkan kepada pemegang konsesi atau pengelola lahan, tetapi juga dapat menyasar perusahaan besar yang berada di belakang mereka.

Selain jalur hukum, pemerintah Singapura juga mempertimbangkan cara lain untuk menekan perusahaan yang diduga terlibat dalam karhutla.

Salah satu opsi yang disebutkan adalah langkah ekonomi yang dapat memengaruhi kepentingan keuangan perusahaan, termasuk keuntungan yang mereka peroleh.

Namun, bentuk tindakan lanjutan tersebut masih perlu dipastikan berdasarkan perkembangan resmi dari pemerintah Singapura.

Baca Juga:  Belasan Narapidana di Purwakarta Dapat Program Asimilasi, Bebas Namun Wajib Lapor

Daftar 10 Perusahaan yang Mendapat Teguran

Berikut 10 perusahaan yang disebut menerima teguran dari Singapura terkait dugaan keterkaitan dengan karhutla:

  1. Bumi Andalas Permai
  2. Bumi Mekar Hijau
  3. Paramitra Mulia Langgeng
  4. Sumatera Alam Anugerah
  5. SBA Wood Industries
  6. Hutan Lestari Raya
  7. Bangkanesia
  8. Buana Megatama Jaya
  9. Mananjung Hayak
  10. Baratama Putra Perkasa

 

1 2 3
berita ekonomi Kabut Asap Karhutla kebakaran hutan kebakaran lahan Lingkungan NEA sanksi perusahaan Singapura
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Tolak Beri Uang, Sopir Malah Dipalak dan Spionnya Dirusak di Cililin

Selasa, 20 Oktober 2026

Habitat Rusak akibat Karhutla, Ribuan Orangutan di Kalimantan Terancam

Senin, 19 Oktober 2026

Dituduh Melanggar Kesucian Masjid, Dua Warga Bangladesh Dieksekusi Mati di Saudi

Senin, 19 Oktober 2026

Karhutla, Titik Api Muncul Dekat Bandara Tjilik Riwut, Tim Gabungan Turun Tangan

Senin, 19 Oktober 2026

Comments are closed.

Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.