PurwakarataUpdate.com – Polisi berhasil menangkap pria berinisial Rizki (25) yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Lilis Pitriani (29). Korban sebelumnya ditemukan meninggal dunia di sebuah parit di Bandar Lampung dengan kondisi tubuh terikat.
Penangkapan tersebut mengungkap fakta mengejutkan. Terduga pelaku ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, yakni sebagai sepupunya sendiri.
Rizki diamankan petugas di kawasan Way Galih, Lampung Selatan. Penangkapan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Kompol Regan Kusuma Wardani, membenarkan penangkapan tersebut.
“Kami tangkap pelaku ini di wilayah Way Galih dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” ujar Regan.
Polisi Ungkap Pengakuan Terduga Pelaku
Dalam pemeriksaan awal, Rizki diduga mengakui keterlibatannya dalam kematian Lilis. Berdasarkan keterangan sementara, korban dipukul menggunakan sepotong kayu sebelum jasadnya dimasukkan ke dalam parit.
Polisi juga menyampaikan bahwa lokasi penemuan korban sempat ditutupi material batu dan kayu.
“Sudah diakuinya, berdasarkan pengakuan awal dia pukul pakai balok sebelum akhirnya dimasukkan ke dalam parit dan ditutupi oleh material batu dan kayu-kayu,” jelas Regan.
Penyidik telah mengamankan sepotong kayu yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut sebagai barang bukti.
Selain itu, polisi masih melakukan pencarian terhadap telepon genggam milik korban. Berdasarkan keterangan awal, barang tersebut diduga telah dibuang.
Kapolresta Minta Kasus Diusut hingga Tuntas
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Eko Bagus Riyadi, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satreskrim dan personel kepolisian yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut.
Ia meminta seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional agar setiap fakta dapat diketahui dengan jelas.
“Saya mengapresiasi kerja keras Kasat Reskrim beserta seluruh anggota yang telah bekerja secara profesional dan maksimal hingga terduga pelaku berhasil diamankan. Saya tekankan agar perkara ini diusut tuntas, sehingga seluruh fakta terungkap dan keluarga korban mendapatkan kepastian hukum serta keadilan,” ujar Eko Bagus Riyadi.
Polresta Bandar Lampung memastikan penanganan perkara akan terus dilanjutkan sesuai prosedur hukum.
Kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk mengungkap seluruh fakta dalam kasus kematian Lilis Pitriani agar keluarga korban memperoleh kepastian hukum dan keadilan.
