“Manakala ada warga dari suatu provinsi atau terafiliasi dengan suatu suku yang nasibnya nelangsa di wilayah provinsi lain, hal tersebut berpotensi menimbulkan ketersinggungan dan disharmoni,” katanya.
Aa Komara juga mengingatkan pentingnya kepekaan terhadap berbagai persoalan yang berpotensi memicu konflik sosial maupun memperlebar sentimen kewilayahan.
Menurutnya, setiap dinamika yang menyangkut persoalan kewilayahan dan nasib masyarakat perlu dideteksi serta ditangani sejak dini agar tidak berkembang menjadi isu yang lebih sensitif.
“Pasca perayaan HUT RI ini, sepatutnya kita harus lebih peka terhadap hal-hal yang dapat memantik potensi disintegrasi bangsa,” harapnya.
