Founder Barisan Uwais Al-Qorni, Aa Komara, mengungkapkan pengalamannya saat berkolaborasi dengan BAZNAS Kabupaten Purwakarta dalam upaya memulangkan sejumlah tenaga kerja asal Purwakarta yang sebelumnya terjebak dalam proyek yang diduga fiktif di Kupang, Nusa Tenggara Timur, beberapa tahun lalu.
Menurutnya, karakteristik kasus tersebut memiliki kemiripan dengan persoalan yang kini dialami warga Purwakarta di Kalimantan.
“Tipikal kasusnya hampir serupa. Kami menilai mesti ada perbaikan regulasi maupun perlindungan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia untuk secara detail memproteksi sekaligus memonitor setiap pekerjaan proyek yang perekrutannya melibatkan warga lintas provinsi,” ujar Aa Komara kepada awak media, Jum’at (21/8/2026).
Ia menilai, persoalan semacam ini tidak hanya menimbulkan keprihatinan dari sisi kemanusiaan dan ketenagakerjaan, tetapi juga berpotensi menimbulkan gesekan antardaerah apabila tidak ditangani secara serius.
