“Indonesia berdiri di atas keberagaman. Karena itu, jangan sampai perbedaan keyakinan membuat kita saling menyikut atau merasa paling berhak menentukan kehidupan orang lain. Kita harus bisa menempatkan persoalan ini secara bijak, menghormati aspirasi masyarakat, sekaligus memastikan hak setiap warga negara tetap terlindungi. Tujuan kita bukan memenangkan satu kelompok atas kelompok lainnya, melainkan menjaga keadilan, persaudaraan, dan keutuhan bangsa,” ujar Faraz Hussaeni.
The IDE Purwakarta mendorong pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh pihak terkait untuk terus membuka ruang dialog dan memastikan setiap keputusan didasarkan pada hukum serta fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Penyelesaian yang adil, menurut The IDE Purwakarta, tidak hanya bertujuan mengakhiri ketegangan, tetapi juga memastikan tidak ada pihak yang kehilangan haknya akibat perbedaan agama.
Polemik pembangunan GKPS Cikopo diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kedewasaan masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Perbedaan keyakinan tidak semestinya menjadi alasan untuk saling meniadakan, melainkan kesempatan untuk membuktikan bahwa keberagaman dapat berjalan beriringan dengan keadilan.
Sebab, menjaga Indonesia bukan hanya tentang mempertahankan identitas masing-masing, tetapi juga memastikan setiap warga negara memiliki ruang untuk hidup, beribadah, dan memperoleh perlindungan yang setara di hadapan hukum. (Red)
