Namun, keberatan administratif tidak semestinya dijadikan alasan untuk mendiskriminasi kelompok agama tertentu. Sebaliknya, pemenuhan hak beribadah juga harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap ketentuan hukum.
“Posisi kita bukan berarti harus menyetujui semua hal tanpa pemeriksaan, tetapi juga bukan berarti membenarkan penolakan hanya karena datang dari kelompok mayoritas. Kita harus berdiri di tengah dalam prosesnya, mendengar semua pihak, memeriksa fakta, dan mendorong penyelesaian yang adil. Akan tetapi, dalam prinsipnya, hak asasi manusia dan konstitusi harus tetap menjadi pegangan,” tegas Salman.
Pancasila Menjadi Titik Temu dalam Keberagaman
Salman juga menyoroti pentingnya mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat, terutama sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, dan sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Menurutnya, nilai ketuhanan dan kemanusiaan tidak seharusnya dipertentangkan. Keimanan perlu berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap martabat dan hak orang lain.
