Menurut manuskrip Babad Wanayasa, nama Purwakarta berasal dari gabungan kata “Purwa” yang berarti awal atau baru dan “Karta” yang bermakna aman, damai, serta sejahtera.
Nama tersebut diusulkan oleh R. Purbasari, seorang cutak atau pejabat setingkat wedana di Sindangkasih.
Bagaimana Nama Purwakarta Ditetapkan?
Perpindahan pusat pemerintahan dari Wanayasa ke Sindangkasih kemudian menjadi babak penting yang mengantarkan lahirnya nama Purwakarta sebagai pusat pemerintahan baru Kabupaten Karawang.
Nama Purwakarta resmi ditetapkan dalam Besluit Nomor 2 tertanggal 20 Juli 1831 yang diterbitkan oleh Asisten Residen Krawang di Sindangkasih, G. de Seriere.
Dokumen arsip tersebut berhasil ditelusuri melalui penelitian di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) oleh peneliti dan penulis sejarah Purwakarta, R.M.A. Ahmad Said Widodo, pada 7 Januari 2004.
Dokumen tersebut menjadi salah satu sumber primer yang menjelaskan penetapan nama Purwakarta sebagai pusat pemerintahan baru Kabupaten Karawang.
Pada masa itu, Purwakarta belum menjadi sebuah kabupaten seperti sekarang, melainkan nama kota yang menjadi ibu kota baru Kabupaten Karawang.
Dari Kota Purwakarta hingga Menjadi Kabupaten Purwakarta
Seiring perkembangan pemerintahan setelah masa kolonial dan kemerdekaan Indonesia, wilayah Purwakarta mengalami sejumlah perubahan administrasi.
