Melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 dilakukan penataan daerah kabupaten di Jawa Barat. Selanjutnya, melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Purwakarta ditetapkan sebagai kabupaten tersendiri dengan pusat pemerintahan berada di Purwakarta.
Kini, Wanayasa menjadi salah satu kecamatan di Kabupaten Purwakarta. Meski tidak lagi menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Purwakarta, kawasan pegunungan ini tetap menyimpan jejak penting sebagai tempat bermulanya salah satu babak perjalanan sejarah lahirnya Purwakarta.(Hen)
