Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Langkah penegakan aturan kembali dilakukan Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu usaha pemotongan ayam di Jalan Raya Simpang, pada Senin (22/6/2026).
Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein, didampingi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta. Kegiatan ini dilakukan menyusul dugaan bahwa usaha tersebut belum mengantongi izin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang resmi.
Di lokasi, Om Zein menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap mendukung iklim usaha dan investasi di Purwakarta. Namun, ia mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap aturan lingkungan dan legalitas usaha tidak bisa diabaikan.
“Jangan sampai usaha berjalan, tapi masyarakat yang dikorbankan. Kita tentu mendukung pelaku usaha, tapi semuanya harus tertata, izinnya harus jelas, pengelolaan limbahnya juga harus benar. Kalau usaha ini mau berkembang, maka administrasi dan tata kelolanya juga harus dibereskan,” tegas Om Zein di hadapan pengelola usaha.
