Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Sehari, Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangkap 4 Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Jumat, 19 Juni 2026

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026

JMS Festival 2026: Pelajar Purwakarta Belajar Hukum Melalui Drama, Poster, dan Ekspresi Seni

Kamis, 18 Juni 2026

Ratusan Jemaah Haji Kloter 12 KJT Tiba Di Purwakarta, Satu Orang Masih Dirawat Di Arab Saudi

Rabu, 10 Juni 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Hukum

Sehari, Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangkap 4 Pelaku Pengedar Obat Terlarang

By Gingin PUJumat, 19 Juni 2026

Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta kembali mengungkap tindak pidana penyalahgunaan obat keras tertentu (OKT) atau sediaan farmasi tanpa izin resmi.

 

Dari pengungkapan tersebut empat pengedar OKT diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta. Para terduga pelaku diamankan dilokasi yang berbeda di wilayah hukum Polres Purwakarta.

 

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasat Reserse Narkoba, IPTU Try Sumarno menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari informasi dari warga yang melihat dan mencurigai adanya praktek jual beli OKT di wilayah Kabupaten Purwakarta yang kemudian dikembangkan oleh personel Satnarkoba Polres Purwakarta.

Baca Juga:  Terkait Limbah Medis Berserakan, DLH Purwakarta Terjun Langsung ke Lokasi

 

“Setelah mendapatkan informasi dari masayarakat, penangkapan dilakukan setelah petugas melaksanakan observasi dan pengamatan terhadap orang yang dicurigai membawa serta memperjualbelikan obat keras terbatas (OKT),” ucap Try, pada Jumat, 19 Juni 2026.

 

Ia menambahkan, empat pelaku yang berhasil kami yakni dua laki-laki berinisial AP (30) dan FK (23) serta dua perempuan berinisial LD (28) dan DD (28). Merka diamankan di lokasi yang berbeda di wilayah hukum Polres Purwakarta, pada Rabu, 17 Juni 2026 kemarin.

Baca Juga:  Berantas Tindak Kriminal, Polres Purwakarta Siapkan Anjing Pelacak

 

Dari tangan pelaku, kata dia, petugas berhasil menyita barang bukti sebanyak 659 butir obat warna kuning disalah satu sisi bertuliskan MF diduga Hexymer, empat unit handphone yang digunakan para pelaku untuk bertransaksi dan uang tunai sebesar Rp. 395.000.

1 2
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Jelang Idul Adha, Polisi Antisipasi Pencurian Hewan Kurban di Purwakarta

Sabtu, 23 Mei 2026

Bejat, Oknum Guru Ngaji Di Purwakarta Diduga Cabuli Anak Didiknya

Selasa, 12 Mei 2026

Polres Purwakarta Kawal Pemindahan Tahanan Wanita ke Lapas Sukamiskin

Senin, 11 Mei 2026

Diperiksa Kejati NTT, Roni Sonbay Tak Tunjukkan Bukti Suap Jaksa Libatkan Gusti Pisdon

Selasa, 5 Mei 2026

Comments are closed.

Terpopuler

Sehari, Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangkap 4 Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Jumat, 19 Juni 2026

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026

JMS Festival 2026: Pelajar Purwakarta Belajar Hukum Melalui Drama, Poster, dan Ekspresi Seni

Kamis, 18 Juni 2026

Ratusan Jemaah Haji Kloter 12 KJT Tiba Di Purwakarta, Satu Orang Masih Dirawat Di Arab Saudi

Rabu, 10 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.