Densus 88 menyatakan proses hukum terhadap para tersangka masih berlangsung.
Penyidik masih mendalami barang bukti yang ditemukan, termasuk kemungkinan adanya hubungan antara para tersangka dengan individu atau jaringan lainnya.
Myndra mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini untuk mencegah potensi aksi teror.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah berkembangnya konsolidasi jaringan, propaganda, rekrutmen, pembinaan, hingga peningkatan kemampuan yang berpotensi mengarah pada tindakan kekerasan.
