Ia mengaku telah menegur sejumlah ketua RW, lurah, hingga pengelola kontrakan setelah adanya penindakan terhadap terduga teroris di kawasan Antapani.
Menurut Farhan, kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi agar pendataan warga di tingkat lingkungan tidak lagi dilakukan secara longgar.
“Pada dasarnya saya menekankan kepada lurah, RW, serta pengelola kos-kosan atau kontrakan agar jangan sampai lalai melaporkan setiap penghuni baru,” kata Farhan, dikutip dari CNN, Selasa (6/10/2026).
Ia juga meminta pengurus wilayah tidak menunggu adanya persoalan baru kemudian melakukan pendataan.
Farhan menilai RW dan lurah semestinya mengetahui kondisi warga yang tinggal di wilayah masing-masing.
