Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Pemerintahan

Polemik Data Center Jatiluhur, IESR Minta Aturan AI dan Energi Segera Diperjelas

By Bo'ik HakikiSelasa, 6 Oktober 2026
Polemik Data Center Jatiluhur, IESR Minta Aturan AI dan Energi Segera Diperjelas - Foto: Bdx
Polemik Data Center Jatiluhur, IESR Minta Aturan AI dan Energi Segera Diperjelas - Foto: Bdx

Ia menilai bahwa persoalan pembangunan data center di Jatiluhur menjadi salah satu contoh bahwa Indonesia belum memiliki aturan yang cukup kuat untuk menghadapi pesatnya investasi di sektor data center dan AI.

Kebutuhan Listrik Terus Membesar

Dorongan untuk segera membuat regulasi dinilai semakin penting karena kebutuhan energi industri data center diperkirakan terus meningkat.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebelumnya memperkirakan kebutuhan listrik untuk data center di Indonesia bisa menembus lebih dari 2 gigawatt (GW) pada 2029.

Baca Juga:  DPRD Jabar: ASN Adalah Instrument yang Berperan Penting Dalam Kemajuan Negara

Sementara itu, proyeksi PLN menunjukkan kebutuhan tersebut berpotensi mencapai 25 GW pada 2035.

Besarnya kebutuhan listrik tersebut membuat pemerintah dinilai perlu menyiapkan aturan sejak sekarang.

IESR mendorong pemerintah pusat, termasuk Komdigi, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pekerjaan Umum, serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, segera mengambil langkah.

Salah satunya dengan menerbitkan aturan perlindungan atau safeguard untuk sektor AI dan data center.

Aturan tersebut diharapkan menetapkan standar lingkungan, sosial, dan energi sebagai bagian dari proses perizinan.

1 2 3 4 5 6
Ai Bdx Data center IESR
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Rencana Gaji PNS Disalurkan Lewat Koperasi, Pemerintah Siapkan Aturannya!

Selasa, 6 Oktober 2026

Amdal Data Center AI Jatiluhur Masih Diuji, Bupati Purwakarta Tegaskan Tak Boleh Gegabah

Selasa, 6 Oktober 2026

AMDAL Belum Rampung, Om Zein Minta Pembangunan Data Center AI BDx Jatiluhur Ditunda

Selasa, 6 Oktober 2026

Bertemu Kemhan, Dedi Mulyadi Beberkan Rencana Besar Relokasi PTDI dan MRO ke BIJB Kertajati

Senin, 5 Oktober 2026

Comments are closed.

Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.