PurwakartaUpdate.com – Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein angkat bicara terkait polemik rencana pembangunan Gereja GKPS di Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.
Pernyataan tersebut disampaikan Om Zein melalui unggahan video di akun TikTok pribadinya, @omzein_bupatiaing, Kamis (8/10/2026), menyusul aksi ratusan warga yang menyampaikan penolakan terhadap rencana pembangunan rumah ibadah tersebut.
Dalam keterangannya, Om Zein menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Purwakarta akan memproses rencana pendirian rumah ibadah berdasarkan ketentuan serta persyaratan yang berlaku.
Menurut Om Zein, pemerintah daerah tidak akan memberikan perlakuan khusus dalam proses perizinan. Seluruh persyaratan, baik administrasi, persyaratan khusus maupun teknis, harus diverifikasi terlebih dahulu.
“Sepanjang syarat administrasi, syarat khusus, syarat teknisnya terpenuhi, ya kita bangun. Kalau syaratnya belum terpenuhi, kewajiban negara hadir untuk mencari tempat agar mereka bisa beribadah,” kata Om Zein.
Ia juga menyebut telah melihat adanya sejumlah dokumen dan rekomendasi yang berkaitan dengan rencana pendirian rumah ibadah tersebut.
