Barang yang menjadi sasaran mereka adalah sebuah telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp250 ribu.
“Motifnya ekonomi, kedua pelaku tersebut ingin menguasai ponsel dan uang tunai Rp250 ribu milik korban,” ujar Budi.
Kasus ini terungkap setelah KDA ditemukan meninggal dunia pada Kamis (8/10/2026) siang.
Saat ditemukan, tangan dan kaki korban dalam keadaan terikat tali rafia.
Korban juga mengalami luka di bagian kiri wajah, sementara lehernya terikat menggunakan kaus.
Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian untuk mengungkap pelaku dan penyebab kematian korban.
Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut.
KDN ditangkap di kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur, pada Kamis (8/10/2026) malam.
