Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Beredarnya video dugaan kekerasan terhadap anak di media sosial menjadi perhatian Polres Purwakarta. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purwakarta kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam perkara tersebut, Kamis (13/8/2026).
Terduga pelaku diamankan sekitar pukul 15.30 WIB di kediamannya setelah petugas memperoleh informasi mengenai keberadaannya. Untuk melindungi pihak yang terlibat, identitas korban maupun terduga pelaku dalam pemberitaan ini menggunakan inisial.
Peristiwa dugaan kekerasan tersebut berdasarkan penyelidikan awal disebut terjadi pada Februari 2025 sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah rumah di wilayah Citalang, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.
Dalam perkara tersebut, terduga pelaku diduga melakukan kekerasan terhadap anak dengan cara menyeret dan menendang korban. Tindakan tersebut diduga menyebabkan korban mengalami trauma.
