Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap marbot Masjid Al Muhajirin yang berada di Perumahan Metro Cikopo, Desa Cibodas, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (6/8/2026) sore.
Pelaku yang diketahui bernama Fajar Sugama (35) diamankan tanpa perlawanan di kediamannya yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap bahwa motif pembunuhan diduga dipicu rasa sakit hati. Pelaku mengaku tersinggung atas ucapan korban, Adi Saputra (65), yang dinilai merendahkan kondisi perekonomian dirinya.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP I Made Purwantara, mengatakan penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk melengkapi alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi.
