Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Dari Pelecehan hingga KDRT, P2TP2A Dinsos P3A Purwakarta Tangani Puluhan Kasus di Bale Titirah

Minggu, 28 Juni 2026

Bikin Kaget! 2.194 ODGJ Tercatat di Purwakarta, Dinsos Buka Suara

Selasa, 23 Juni 2026

Keren, MAN Purwakarta Masuk TOP 10 Kelulusan SNBT 2026 Terbanyak Se-Jawa Barat

Senin, 22 Juni 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Hukum

Satreskrim Polres Purwakarta Amankan Dua ABH Diduga Terlibat Kasus Kekerasan

By YadiSabtu, 4 Juli 2026
Logo Satuan Reserse Kriminal
Logo Satuan Reserse Kriminal. (Foto Humas Polri)

Setibanya di rumah sakit, korban diketahui mengalami luka di bagian punggung yang diduga akibat benda tajam dan dinyatakan meninggal dunia. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Purwakarta.

Menerima laporan tersebut, Satreskrim Polres Purwakarta langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif. Berbekal hasil olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, dan serangkaian penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku.

Pada Jumat malam sekitar pukul 21.00 WIB, atau kurang dari 24 jam setelah kejadian, Tim URC Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengamankan kedua ABH di wilayah Kabupaten Purwakarta beserta sejumlah barang bukti.

Baca Juga:  Sidang Perkara Lanjutan Herdon Samosir Ada Kejanggalan Saat Pemeriksaan 8 Saksi

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan enam unit telepon genggam, satu bilah senjata tajam yang diduga berkaitan dengan perkara, serta satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna biru. Seluruh barang bukti kini diamankan guna kepentingan penyidikan.

Kasus ini disangkakan dengan Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

1 2 3 4
Kasus Kekerasan Purwakarta Kekerasan Purwakarta Satreskrim Polres Purwakarta Satreskrim Purwakarta
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Sehari, Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangkap 4 Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Jumat, 19 Juni 2026

Jelang Idul Adha, Polisi Antisipasi Pencurian Hewan Kurban di Purwakarta

Sabtu, 23 Mei 2026

Bejat, Oknum Guru Ngaji Di Purwakarta Diduga Cabuli Anak Didiknya

Selasa, 12 Mei 2026

Polres Purwakarta Kawal Pemindahan Tahanan Wanita ke Lapas Sukamiskin

Senin, 11 Mei 2026

Comments are closed.

Terpopuler

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Dari Pelecehan hingga KDRT, P2TP2A Dinsos P3A Purwakarta Tangani Puluhan Kasus di Bale Titirah

Minggu, 28 Juni 2026

Bikin Kaget! 2.194 ODGJ Tercatat di Purwakarta, Dinsos Buka Suara

Selasa, 23 Juni 2026

Keren, MAN Purwakarta Masuk TOP 10 Kelulusan SNBT 2026 Terbanyak Se-Jawa Barat

Senin, 22 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.