Polda Metro Jaya menyita sebanyak 7.862.500 butir obat jadi dalam pengungkapan dua pabrik tersebut. Barang bukti itu terdiri atas tramadol dan trihexyphenidyl.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso menyampaikan jumlah barang bukti tersebut saat konferensi pers di Jakarta pada Rabu, 21 Oktober 2026.
Selain obat jadi, petugas menemukan berbagai bahan baku yang digunakan dalam proses produksi.
Polisi juga menyita uang tunai senilai Rp 9 miliar dari salah satu lokasi. Asal-usul uang tersebut masih didalami oleh penyidik.
Penyidik mengungkap bahwa kegiatan produksi di pabrik tersebut telah berlangsung sejak 2025 hingga 2026.
Menurut keterangan Kombes Bismo, pabrik di Kartasura diperkirakan menghasilkan omzet sekitar Rp 2 miliar hingga Rp 3 miliar per hari.
Produksinya disebut mencapai sekitar 1,7 juta butir obat setiap hari. Jumlah tersebut menggambarkan besarnya kapasitas produksi yang ditemukan polisi.
Petugas juga menemukan serbuk putih siap cetak sebanyak satu ton di lokasi tersebut. Bahan itu diperkirakan dapat menghasilkan sekitar 7.535.715 butir tramadol.
Angka tersebut merupakan perkiraan kapasitas produksi dari bahan yang ditemukan, bukan jumlah seluruh obat yang telah beredar di masyarakat.
Dua lokasi produksi itu dilengkapi berbagai mesin untuk mengolah bahan hingga menjadi tablet siap kemas.
Polisi menyita sembilan mesin pencampur, dua mesin pencetak tablet, tiga mesin pencetak strip, serta dua mesin pres plastik.
Selain peralatan tersebut, penyidik menemukan 13 jenis bahan baku dengan berat keseluruhan sekitar 29 ton. Petugas juga mengamankan bahan berbentuk cair sebanyak 270 liter.
