Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Hukum

Kejari Purwakarta Musnahkan Narkoba dan Obat Terlarang Barang Bukti Sitaan Sidang

By RedaksiRabu, 15 Juni 2022
Pemusnahan barang bukti oleh Kejari Purwakarta. (Foto: sinarjabar.com)

Purwakarta Update | Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta memusnahkan narkoba jenis ganja, sabu dan obat-obatan terlarang barang bukti hasil sitaan perkara sidang, Rabu (15/6/2022). Pemusnahan ini dipimpin langsung Kajari Purwakarta, Yulitaria di halaman kantor Kejari Purwakarta.

Yuliataria mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan sitaan dari 86 perkara yang telah berekuatan hukum tetap atau inkracht. Perkara ini terdiri atas 58 kasus narkotika, 11 kasus obat-obatan terlarang dan 17 kasus Orhada.

Adapun jumlahnya yakni ganja sebanyak 130,9663 gram, tembakau sintetis sebanyak 67,1054 gram, sabu sebanyak 248,7036 gram dan obat-obatan terlarang 8.631 butir dan 2 bial obat actemra. Tak hanya itu, ada juga sejumlah senjata tajam yang turut dimusnahkan.about:blank

Baca Juga:  Kejari Purwakarta Paparakan Capaian Kinerja Dalam Momentum Hari Adhyaksa Ke-62

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan rutin, bukan hanya di Kejari Purwakarta tapi kejaksaan seluruh Indonesia,” ujarnya, Rabu (15/6/2022).

Dia menerangkan, pemusnahan barang bukti dilakukan dengan sejumlah cara, ada yang dibakar dipotong dengan menggunakan alat pemotong gerinda. Sedangkan untuk barang bukti berupa narkoba dan psikotropika dengan cara dicampur dengan air menggunakan alat blender kemudian dibuang sehingga tidak dapat digunakan lagi.

1 2
Kejari Purwakarta Kejari Purwakarta Narkoba Narkoba Kejari Purwakarta Pemusnahan Narkoba Kejari Purwakarta Pemusnahan Narkoba Purwakarta
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Hampir Sepekan Berlalu, Polisi Masih Dalami Kasus Kematian Satpam Jatiluhur

Rabu, 29 Juli 2026

Ringkus Dua Pengedar OKT, Satres Narkoba Polres Purwakarta Amankan Ratusan Butir Obat Keras

Rabu, 22 Juli 2026

Satreskrim Polres Purwakarta Amankan Dua ABH Diduga Terlibat Kasus Kekerasan

Sabtu, 4 Juli 2026

Sehari, Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangkap 4 Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Jumat, 19 Juni 2026

1 Komentar

  1. Anonim on Sabtu, 22 Februari 2025 10:28 pm

    Your article helped me a lot, is there any more related content? Thanks!

Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.