Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Hukum

Waspadai Kejahatan Phising, Sektor Finansial Masih Jadi Sasaran Utama Para Pelaku

By RedaksiSabtu, 11 Juni 2022
Waspadai kejahatan Phising, sektor finansial masih jadi sasaran utama para pelaku. (Foto: Freepik)

Purwakarta Update | Menurut sebuah laporan, 32% pencurian data selalu melibatkan kegiatan kejahatan phising. Di awal tahun 2020, tercatat lebih dari 165 ribu situs phising yang siap menjaring korban dan sektor finansial masih menjadi sasaran utama pelaku.

Melansir dari Suara.com, phising adalah upaya untuk memperoleh informasi data seseorang dengan teknik mengelabui si calon korban. Data yang seringkali menjadi sasaran phising adalah data pribadi (nomor identitas KTP, nama, usia, alamat), data akun (username dan password), serta data finansial (informasi kartu kredit, nomor rekening).

Baca Juga:  Antisipasi Penggunaan Narkoba, Kalapas Purwakarta Lakukan Tes Urine Seluruh Pegawai

Istilah phising ini berasal dari kata fishing yang berarti memancing. Kegiatan tersebut memang bertujuan memancing orang untuk memberikan informasi pribadi mereka secara sukarela tanpa sadar. 

Padahal informasi yang dibagikan tersebut akan digunakan untuk tujuan kejahatan dan bisa membuat kerugian besar. Misal, dijadikan pinjaman online atau menipu banyak korban lainnya. Lantas, mengapa orang-orang ini mau memberikan informasi yang berupa data pribadi ke para pelaku?

Seperti yang dialami pasangan suami istri di Padang, Sumatera Barat yang diduga menjadi korban phising dengan kerugian mencapai Rp 1,1 miliar sempat mencuri perhatian publik. Sebelumnya juga ada korban yang ditipu dengan cara sama.

Baca Juga:  Operasi Lilin Lodaya 2024 Berakhir, Ini Kata Kapolres Purwakarta
1 2
Cegah Phising Kasus Phising Kejahatan Phising Penipuan Phising Waspadai Kejahatan Phising Waspadai Phising
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Syarat Pencalonan Gibran Jadi Cawapres Digugat, MK Gelar Sidang Perdana Malam Ini

Senin, 21 September 2026

Polres Purwakarta Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, 13 Kasus Berhasil Diungkap

Kamis, 3 September 2026

Video Dugaan Kekerasan Terhadap Anak Viral di Medsos, Polres Purwakarta Amankan Terduga Pelaku

Kamis, 13 Agustus 2026

Hampir Sepekan Berlalu, Polisi Masih Dalami Kasus Kematian Satpam Jatiluhur

Rabu, 29 Juli 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.