PURWAKARTAUPDATE.com | Program Rumah Tidak Layak Huni (rutilahu) merupakan program yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat yang diperuntukan untuk masyarakat kurang mampu dalam memiliki hunian yang layak.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Mochamad Ichsan mengapresiasi program rutilahu di wilayah Kabupaten Subang khususnya di Desa Cibeusi yang pembangunanya tersebar di beberapa wilayah.
“Kami mengapresiasi program Rutilahu di wilayah Kabupaten Subang khususnya Desa Cibeusi dalam pembangunannya tidak dalam satu wilayah RT saja tetapi posisinya tersebar disekitar Desa Cibeusi,” kata Mochamad Ichsan di Desa Cibeusi, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Selasa 5 Oktober 2021.
Mochamad Ichsan menyebut program rutilahu tersebut saat ini sudah terdaftar 35 KK yang menerima program itu dan tidak lupa dirinya juga mendorong kepada pihak terkait untuk meningkatkan anggarannya.
“Kami mendorong kepada pihak terkait untuk meningkatkan pagu anggaran rutilahu yang awalnya 17,5 juta per unit menjadi 25 juta per unit, mengingat target Pemerintah Provinsi Jawa Barat di tahun 2022 pembangunan rutilahu sebanyak 22.000 unit,” ungkapnya.