Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Pemerintahan

Kemendagri Tolak Rencana Utang Rp3,4 Triliun Pemprov Jabar, Bagaimana Nasibnya?

By Agung IsmawanSenin, 19 Oktober 2026
Ilustrasi gedung sate yang merupakan icon Jawa Barat.(Foto:ist)
Ilustrasi gedung sate yang merupakan icon Jawa Barat.(Foto:ist)

PurwakartaUpdate.com – Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminjam Rp3,4 triliun dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) belum mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Persoalannya berkaitan dengan aturan penganggaran daerah. Rencana pinjaman tersebut tidak tercantum dalam APBD murni Jawa Barat tahun 2026.

Baca Juga:  Antisipasi Lonjakan Kasus Pasca Lebaran, Satgas Covid-19 Purwakarta Perkuat Tracing

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, menjelaskan hal itu setelah mengikuti konsultasi dengan Kemendagri mengenai evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2026 pada Senin, 19 Oktober 2026.

Menurut Ono, hasil evaluasi pemerintah pusat menegaskan bahwa rencana pinjaman daerah semestinya sudah diperhitungkan sejak penyusunan APBD awal tahun.

Dengan demikian, pemerintah daerah tidak bisa begitu saja mengajukan pinjaman baru di tengah tahun anggaran jika rencana tersebut belum dimasukkan sejak awal.

“Intinya setelah dikonsultasikan ke Kemendagri, bahwa memang sebagaimana yang telah dituangkan dalam hasil evaluasi bahwa terkait dengan pinjaman itu tidak diperbolehkan,” kata Ono.

Ono juga menjelaskan bahwa persoalan pinjaman tersebut berkaitan dengan perubahan nilai anggaran Jawa Barat.

1 2
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Ajaib! Puluhan Tahun Terkubur, Mata Air Cikadu Purwakarta Ditemukan Lagi hingga Viral di TikTok

Senin, 19 Oktober 2026

HUT ke-75 Presiden Prabowo, KDM Doakan Kesehatan dan Kekuatan Memimpin Indonesia

Sabtu, 17 Oktober 2026

Lindungi Siswa dari Kejahatan Jalanan, Bupati Purwakarta Pimpin Patroli Jam Malam Pelajar

Jumat, 16 Oktober 2026

Pengganti LPG 3 Kg 2027, Pemerintah Siapkan 100 Ribu Tabung CNG

Kamis, 15 Oktober 2026

Comments are closed.

Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.