Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Ragam

Dishub Purwakarta Beberkan Proses Pengadaan Marka, Rambu dan PJU, Tegaskan Tak Ada Monopoli Vendor

Dishub Purwakarta menjelaskan mekanisme e-purchasing dalam pengadaan tiga paket pekerjaan TA 2026. Pihak dinas menegaskan pemilihan penyedia telah sesuai ketentuan dan menyatakan tidak ditemukan indikasi monopoli maupun hubungan kepemilikan antarvendor.
By RedaksiMinggu, 8 November 2026
Plt. Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta, Wajmudin Anwar.

Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purwakarta memberikan penjelasan terkait sorotan publik terhadap pengadaan tiga paket pekerjaan Tahun Anggaran 2026, meliputi marka jalan, penyediaan rambu lalu lintas, dan pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) Paket 1.

Plt. Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta yang juga merangkap Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Wajmudin Anwar, menjelaskan bahwa pengadaan tersebut dilaksanakan melalui mekanisme e-purchasing katalog elektronik sesuai ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Penjelasan itu disampaikan menyusul dugaan konsentrasi penyedia pada satu vendor, afiliasi antarperusahaan, serta minimnya efisiensi anggaran. Dalam dokumen jawaban Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Dishub menegaskan perolehan dua paket pekerjaan oleh satu penyedia tidak serta-merta menunjukkan praktik monopoli maupun persaingan usaha tidak sehat.

Baca Juga:  Kedan-Z Singing Competition Di HUT RI Ke-78 Tahun Dukung GANJAR Untuk 2024

Diketahui, CV. Puralaksana menjadi penyedia jasa pekerjaan marka jalan dengan nilai kontrak Rp596.488.692 dan penyediaan rambu lalu lintas senilai Rp306.165.306. Sementara pembangunan PJU Paket 1 dikerjakan CV. Regia Tatar Persada dengan nilai kontrak Rp1.175.200.512.

1 2 3 4 5 6
Dishub Purwakarta Marka Jalan Pengadaan Barang dan Jasa PJU Rambu Lalul Lntas
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Peringati HKN 2026, ‘Langkah Rasa’ Gandeng UPTD PPA dan Disarpus Gelar Konseling Gratis di Purwakarta

Minggu, 8 November 2026

Tak Ingin Banyak Orang Berjuang Sendirian, ‘Langkah Rasa’ Hadirkan Ruang Aman Kesehatan Mental di Purwakarta

Minggu, 8 November 2026

Ngaji Siloka: Pagar Nusa dan Pegiat Literasi Kupas Manuskrip Kuno, Bicara Moral Politik dan Kepemimpinan

Minggu, 8 November 2026

Sambut Hari Amal Bakti Ke-81, Kemenag Purwakarta Bakal Gelar Acara Di Tiap Kecamatan

Selasa, 3 November 2026

Comments are closed.

Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.