Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Hukum

Polisi Usut 101 Kasus Karhutla di Kalbar, 33 Perkara Libatkan Korporasi

By Agung IsmawanRabu, 21 Oktober 2026
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono. (Foto: Jurnalborneo.com/Destriadi)
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono. (Foto: Jurnalborneo.com/Destriadi)

PurwakartaUpdate.com –  Kepolisian Daerah Kalimantan Barat sedang menangani 101 perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari jumlah tersebut, 33 perkara melibatkan korporasi, sedangkan 41 lainnya berkaitan dengan perorangan.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Bambang Suharyono mengatakan, penanganan kasus karhutla masih berjalan di tingkat Polda dan kepolisian resor (polres).

Baca Juga:  Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Polisi Basahi Lahan Kering di Babakancikao

Menurut Bambang, sebagian perkara masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan. Sementara itu, puluhan perkara lainnya telah memasuki tahap penyelesaian.

“Jumlah kasusnya adalah 101 kasus. Kemudian, untuk yang melibatkan perorangan itu 41 kasus, sedangkan korporasi 33 kasus,” kata Bambang, Rabu (21/10/2026).

Berdasarkan data dari Polda Kalbar, dari total 101 perkara karhutla, ada sebanyak 74 perkara telah masuk tahap penyidikan. Adapun 27 perkara lainnya masih berada dalam tahap penyelidikan.

Polisi juga mencatat 56 perkara telah mencapai tahap P21 atau Tahap II. Pada tahap ini, tersangka dan barang bukti diserahkan kepada jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya.

“Untuk saat ini, yang sudah selesai sebanyak 56 perkara. Sisanya masih dalam proses penyidikan,” ujar Bambang.

Polisi Masih Dalami Kasus yang Melibatkan Korporasi

Selain menangani perkara yang berkaitan dengan perorangan, Polda Kalbar juga masih mendalami 33 perkara yang melibatkan korporasi.

Meski demikian, penetapan tanggung jawab hukum dalam setiap perkara tetap bergantung pada alat bukti dan proses hukum yang berjalan.

1 2
Kalimantan Barat Karhutla kebakaran hutan kebakaran lahan korporasi Penegakan Hukum Polda Kalbar
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Ajudan Gubernur Kaltim Minta Maaf Usai Senggol Mahasiswa saat Demo

Rabu, 21 Oktober 2026

Candaan Uang Belanja Berujung Penganiayaan, Pria di Bogor Dibacok Samurai

Rabu, 21 Oktober 2026

Tolak Beri Uang, Sopir Malah Dipalak dan Spionnya Dirusak di Cililin

Selasa, 20 Oktober 2026

Singapura Peringatkan 10 Perusahaan RI soal Karhutla, Tembus Rp 28 Miliar!

Selasa, 20 Oktober 2026

Comments are closed.

Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.