Bambang menegaskan, penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan masih dilakukan oleh penyidik Polda Kalbar bersama jajaran polres.
“Untuk penanganan maupun penegakan hukum terkait kasus karhutla hingga saat ini masih terus ditangani penyidik Polda Kalbar maupun penyidik yang ada di Polres jajaran,” jelasnya.
Penanganan perkara tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat.
Polisi masih melanjutkan proses hukum sesuai dengan perkembangan penyelidikan dan penyidikan masing-masing perkara.
1 2
