Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Hukum

Dituduh Melanggar Kesucian Masjid, Dua Warga Bangladesh Dieksekusi Mati di Saudi

By Agung IsmawanSenin, 19 Oktober 2026
Dituduh Melanggar Kesucian Masjid, Dua Warga Bangladesh Dieksekusi Mati di Saudi . (Foto: ist)
Dituduh Melanggar Kesucian Masjid, Dua Warga Bangladesh Dieksekusi Mati di Saudi . (Foto: ist)

PurwakartaUpdate.com – Eksekusi mati terhadap dua warga negara Bangladesh di Makkah, Arab Saudi, menjadi sorotan. Pemerintah Bangladesh mempertanyakan apakah pihaknya sudah menerima pemberitahuan resmi sebelum hukuman dilaksanakan.

Baca Juga:  Fatwa MUI: Mengharamkan Penggunaan Kripto Sebagai Mata Uang dan Tidak Sah

Kementerian Luar Negeri Bangladesh bahkan telah mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Arab Saudi untuk meminta penjelasan terkait kasus tersebut.

Dikutip dari laporan media internasional yang mengacu pada Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, dua warga yang dieksekusi itu bernama Nazrul Islam Abdul Basir dan Siti Akhtar.

Keduanya disebut terlibat dalam tindakan tidak bermoral di sebuah masjid di Makkah. Otoritas Saudi menilai perbuatan tersebut sebagai pelanggaran terhadap kesucian tempat ibadah umat Islam.

Menurut keterangan pemerintah Saudi, kedua warga Bangladesh itu telah ditangkap, menjalani proses persidangan, dan dijatuhi hukuman mati berdasarkan ketentuan ta’zir dalam hukum Islam.

Ta’zir merupakan jenis hukuman yang penentuannya diserahkan kepada pertimbangan hakim untuk pelanggaran tertentu yang tidak memiliki hukuman khusus yang telah ditetapkan.

1 2 3
Arab Saudi Bangladesh Hukuman Mati Nota diplomatik
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

DPR Dukung Fatwa Haram Vape, Kapolri dan BPOM Diminta Bertindak Tegas

Senin, 19 Oktober 2026

Polisi Bongkar Pabrik Tramadol, Hexymer Ilegal di Bandung, Produksi Capai 8 Juta Butir per Hari

Senin, 19 Oktober 2026

Polisi Tangkap 7 Pria Penjual BBM Subsidi di Bali, Bensin Dijual Rp 100 Ribu per Botol

Jumat, 16 Oktober 2026

Kerugian Korban Kasus Eks Ketua HIPMI Kabupaten Bandung Capai Rp19,4 Miliar!

Jumat, 16 Oktober 2026

Comments are closed.

Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.