PurwakartaUpdate.com – Dua pria berinisial AS dan MF diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten setelah diduga terlibat dalam pengambilan paket berisi ganja seberat sekitar 11 kilogram di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga menemukan sejumlah paket berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto sekitar 4,56 gram dari salah satu pria tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Wiwin Setiawan mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman narkotika melalui jasa ekspedisi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas mendatangi gudang J&T Cargo di Jalan Raya Perancis Nomor 32, Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Rabu, 7 Oktober 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat memeriksa paket yang dicurigai, petugas menemukan 10 paket berisi bahan atau daun yang diduga ganja. Total berat bruto barang tersebut mencapai sekitar 11.088 gram atau 11,08 kilogram.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak ekspedisi untuk mengawasi pengiriman paket hingga ke lokasi tujuan. Metode pengawasan ini dikenal sebagai control delivery.
