Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Pemerintahan

Indonesia Berkabung Nasional, Bendera Setengah Tiang untuk Try Sutrisno

By RedaksiSenin, 2 Maret 2026
Penghormatan terakhir bendera setengah tiang Try Sutrisno wafat
Wapres ke-6 RI Jenderal Try Sutrisno (Foto: Net)

PurwakartaUpdate.com, Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia menetapkan masa berkabung nasional menyusul kabar duka wafatnya Wakil Presiden ke-6 RI, Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno. Sebagai bentuk penghormatan terakhir, seluruh masyarakat diminta mengibarkan bendera setengah tiang.

Masa pengibaran bendera setengah tiang ini akan berlangsung selama tiga hari berturut-turut. Ketetapan ini berlaku mulai tanggal 2 Maret hingga 4 Maret 2026 di seluruh wilayah Indonesia.

Instruksi resmi tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Sekretariat Negara melalui surat edaran nomor B-02/M/S/TU.00.00/03/2026. Langkah ini merupakan bentuk duka mendalam atas kepergian Jenderal Try Sutrisno yang tutup usia pada Senin (2/3/2026).

Baca Juga:  Cegah Covid-19, Pemkab Purwakarta Bersama Kepolisian dan TNI Gelar Operasi Yustisi

Menteri Sekretaris Negara menegaskan bahwa perintah ini sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara. Seluruh instansi pemerintah hingga kantor perwakilan RI di luar negeri wajib mengikuti instruksi tersebut.

“Dalam rangka memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno, dimohon untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang di seluruh pelosok tanah air,” bunyi petikan surat edaran tersebut.

1 2
Bendera Setengah Tiang Hari Berkabung Nasional Try Sutrisno Wakil Presiden
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

DLH Purwakarta Wajibkan Mie Gacoan Benahi Sistem Pengolahan Limbah Domestik

Senin, 21 September 2026

BPKSDM Purwakarta Umumkan Hasil Akhir Seleksi JPT Pratama, Nama-Nama Peserta Ini Masuk Tiga Besar

Kamis, 17 September 2026

Camat Purwakarta Dorong TP-PKK Perkuat Pelayanan Kesehatan dan Pencegahan Stunting

Selasa, 18 Agustus 2026

HUT RI ke-81, Kecamatan Purwakarta Dorong Kebangkitan Ekonomi Masyarakat Melalui UMKM

Senin, 17 Agustus 2026

Comments are closed.

Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.