Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Bisnis

Siap-Siap Cair Rp900 Ribu! Simak Syarat Terbaru BSU 2026 Sesuai Aturan Kemnaker

By AgahJumat, 30 Oktober 2026
Foto: Kementerian Ketenagakerjaan resmi menerbitkan Permenaker No. 16 Tahun 2026 mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026. Simak syarat lengkap, batas maksimal gaji, dan besaran dana bantuan yang akan cair sebesar Rp900 ribu! (Ilustrasi)

Pengecualian dan Besaran Dana Bantuan

Pemerintah juga menegaskan bahwa tidak semua pekerja berhak menerima program ini.

Berdasarkan regulasi terbaru, BSU 2026 tidak diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Terkait nominal bantuan yang akan diterima, pemerintah telah menetapkan bahwa BSU 2026 diberikan sebesar Rp300 ribu setiap bulannya untuk jangka waktu penyaluran selama 3 bulan.

Dana tersebut nantinya akan dibayarkan secara sekaligus (lumpsum) sebesar Rp900 ribu langsung kepada rekening penerima yang lolos verifikasi.

Baca Juga:  Menteri PKP, Gubernur Jabar dan Bupati Purwakarta Tinjau "Hunian Warisan Bangsa”, Terobosan Rumah Terjangkau untuk MBR

Imbauan Resmi dan Kanal Informasi

Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau kepada seluruh pekerja dan buruh agar senantiasa berhati-hati terhadap segala bentuk informasi palsu atau penipuan mengatasnamakan program subsidi gaji.

Seluruh pembaruan, pengumuman, serta mekanisme pengecekan status penerima BSU 2026 dapat dipantau secara berkala melalui kanal komunikasi dan situs web resmi Kemnaker di laman bsu.kemnaker.go.id.

Dengan diterbitkannya regulasi ini, para pekerja di tanah air diharapkan dapat segera mempersiapkan diri dan memantau status kepesertaan mereka agar proses pencairan dana bantuan dapat berjalan lancar, akuntabel, dan tepat sasaran.***

Baca Juga:  Setiap Hari Raya Idul Fitri, Pengrajin dan Penjual Anyaman Ketupat Lebaran Banjir Pesanan
1 2
BSU 2026 Kementerian Ketenagakerjaan Permenaker No 16 Tahun 2026 Subsidi Gaji 2026 Syarat Penerima BSU
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Gubernur BI Buka Suara Soal Prediksi Rupiah Tembus Rp20.000 per Dolar AS

Jumat, 30 Oktober 2026

Resep Kroket Kentang Tanpa Tepung Panir: Tetap Renyah, Gurih, dan Laris Manis untuk Ide Jualan

Kamis, 29 Oktober 2026

Resep Apem Singkong Gula Merah Empuk dan Legit: Ide Usaha Kuliner Modal Kecil Untung Melimpah

Kamis, 29 Oktober 2026

Cara Membuat Es Krim Sederhana Lembut dan Creamy, Modal Kecil Untung Melimpah!

Kamis, 29 Oktober 2026

Comments are closed.

Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.