Pengajuan secara online merupakan cara yang paling praktis karena dapat dilakukan langsung dari rumah menggunakan smartphone.
Kementerian Sosial menyediakan saluran resmi melalui Aplikasi Cek Bansos yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
Langkah-langkah pendaftarannya adalah sebagai berikut:
- Unduh Aplikasi Resmi: Buka platform Google Play Store (Android) atau App Store (iOS), lalu cari dan unduh aplikasi resmi bernama Cek Bansos.
Registrasi / Buat Akun Baru:
Buka aplikasi dan pilih menu Buat Akun Baru.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), serta nama lengkap dan alamat rumah sesuai KTP.
Unggah foto KTP yang jelas beserta foto selfie (swafoto) Anda sedang memegang KTP.
- Proses Verifikasi Akun: Kirim data dan tunggu beberapa saat hingga akun Anda diverifikasi oleh tim admin Kementerian Sosial atau Dinas Sosial setempat.
- Masuk ke Menu Usulan: Setelah akun dinyatakan aktif, masuk (login) kembali ke aplikasi menggunakan username dan password yang telah dibuat. Pindah ke menu Daftar Usulan atau Usul, lalu ketuk Tambah Usulan.
