Pemerintah berkomitmen penuh untuk membangun tata kelola penyaluran bantuan sosial yang jauh lebih terstruktur, transparan, dan akuntabel.
Kendati demikian, pemerintah memberikan penekanan khusus bahwa proses registrasi awal melalui platform digital ini tidak secara otomatis membuat seseorang langsung ditetapkan sebagai penerima bantuan resmi.
Seluruh data kependudukan yang masuk ke dalam sistem akan melewati tahapan verifikasi yang sangat ketat. Proses ini melibatkan pemadanan data antarlembaga untuk memastikan calon penerima benar-benar memenuhi kriteria resmi yang ditetapkan program.
Melalui transformasi digital ini, pemerintah optimistis dapat menekan serta meminimalkan risiko penyaluran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran di berbagai wilayah Indonesia.
Target Registrasi Nasional 48 Juta Warga hingga 2026
Untuk mensukseskan transisi sistem ini, pemerintah mengerahkan seluruh sumber daya negara guna memperluas cakupan pendaftaran masyarakat ke dalam sistem digital secara masif.
Ketua KPTDP, Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan bahwa seluruh elemen pemerintah pusat hingga pemerintah daerah telah diminta bergerak aktif mengajak dan memfasilitasi masyarakat.
