PurwakartaUpdate.com – Pemerintah Republik Indonesia secara resmi mengumumkan kebijakan baru terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masa mendatang.
Memasuki babak baru dalam penyaluran bantuan masyarakat, pemerintah mulai membuka registrasi ulang bantuan sosial bagi seluruh warga negara sebagai persiapan penting menjelang penyaluran tahun 2027.
Melalui platform terpadu bernama Perlinsos Digital, aturan baru ini secara tegas mewajibkan masyarakat yang ingin menjadi calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk mendaftarkan diri secara resmi melalui platform digital tersebut.
Langkah strategis ini ditegaskan secara langsung dalam Rapat Tingkat Menteri yang membahas percepatan transformasi digital perlindungan sosial di tingkat nasional.
Dalam forum tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) berkolaborasi erat dengan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) guna memperkuat sistem Perlinsos Digital sebagai satu-satunya pintu masuk utama untuk mengakses berbagai program bantuan dari negara.
Transformasi Digital Demi Penyaluran Bantuan yang Tepat Sasaran
Mekanisme pendaftaran berbasis online ini diterapkan bukan tanpa alasan.
