Ia juga mengungkapkan bahwa lokasi tersebut sebelumnya sengaja dibuka pada masa pemerintahan Bupati Purwakarta saat itu agar akses keluar-masuk warga menjadi lebih terbuka dan aman.
“Kalau dibiarkan terus, warga bisa saja melakukan aksi protes. Kami tentu tidak menginginkan hal itu. Kalau tetap tidak ada respons, saya akan melaporkan persoalan ini kepada Bupati Purwakarta,” tegasnya.
Menurut Ali, di lokasi tersebut sudah beberapa kali terjadi insiden nyaris kecelakaan akibat pandangan pengendara yang terhalang kios.
Ketua RW: Tidak Pernah Ada Koordinasi dengan Warga
Ketua RW 05 Kebon Kolot, Asep N. Kusmayadi, mengatakan pembangunan kios dilakukan tanpa adanya koordinasi maupun izin lingkungan kepada RT, RW maupun warga sekitar.
