“Untuk Strangles, biosekuriti harus diperhatikan. Kuda yang baru datang sebaiknya dikarantina, dan apabila ada kuda yang menunjukkan gejala, segera dipisahkan agar tidak menular kepada kuda lainnya,” jelas Wini.
Ia menambahkan, pelayanan kesehatan kuda tersebut tidak hanya dilakukan di stable, tetapi selanjutnya akan diperluas kepada pemilik kuda secara perorangan, termasuk pemilik kuda delman maupun kuda tarik yang berada di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga kesehatan dan kesejahteraan kuda, sekaligus memperkuat deteksi dini terhadap potensi penyakit yang dapat mengganggu populasi kuda.
“Dengan pemeriksaan dan pelayanan kesehatan secara berkelanjutan, kami berharap kondisi kuda tetap sehat, penyakit dapat terdeteksi sedini mungkin, dan pemilik maupun masyarakat yang menggunakan jasa kuda juga mendapatkan manfaat dari hewan yang sehat dan terawat,” pungkas Wini. (Riyan Kurnia)
