Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Purwakarta mulai melaksanakan perekaman biometrik bagi calon jemaah haji 2027. Perekaman mulai berlangsung di Kantor Kemenhaj Purwakarta, Jawa Barat, pada Rabu, 27 Agustus 2026.
Perekaman biometrik menjadi salah satu tahapan yang harus diselesaikan jemaah dalam proses pengurusan visa haji. Jemaah yang mengikuti proses tersebut diminta membawa paspor aktif serta bukti setoran awal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) atau informasi nomor porsi.
Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Purwakarta, H. Syamsi Mufti layanan perekaman diberikan kepada jemaah yang proses pembuatan paspornya telah selesai. Pelayanan tersebut tersedia setiap hari kerja di Kantor Kemenhaj Purwakarta.
“Sejak Rabu, 26 Agustus 2026, kemarin, Kami sudah mulai melaksanakan rekam biometrik untuk pengurusan visa para jemaah haji Kabupaten Purwakarta yang sudah selesai paspor. Kami melayani jemaah setiap hari kerja,” ungkap Syami, pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Dia mengatakan, saat ini proses perekaman bio visa baru 10 orang dari total kuota calon jemaah sebanyak 630 orang.
“Karena ada kendala teknis, jadi Baru sekitar 10 orang yang selesai melakukan rekam biometrik,” Ungkapnya.
Syamsi menjelaskan, sebelum melakukan perekaman, jemaah terlebih dahulu melapor kepada petugas Subbagian Tata Usaha untuk menjalani pemeriksaan dokumen. Setelah data dinyatakan sesuai, jemaah mengisi berita acara serah terima paspor dan menunggu antrean perekaman biometrik visa.
“Petugas juga melakukan verifikasi dan validasi data berdasarkan paspor dan bukti setoran awal BIPIH. Apabila ditemukan kesalahan data, Kemenhaj Purwakarta akan mengajukan proses perbaikan nama jemaah ke tingkat pusat sebelum perekaman dilakukan,” Jelasnya.
