Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah samurai dan parang yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa korban. Petugas turut mengamankan pakaian korban sebagai bagian dari proses penyidikan.
“Dari hasil rekaman kamera pengawas (CCTV) di area masjid, korban diserang oleh pelaku saat memasuki pelataran masjid untuk mengumandangkan azan Zuhur,” ujar AKP I Made Purwantara.
Polisi mengungkapkan, saat penangkapan pelaku sedang berada di dalam rumahnya. Proses penangkapan berlangsung tanpa hambatan dan pelaku tidak melakukan perlawanan ketika petugas mengamankan barang bukti.
Sementara itu, Ketua RT 15 RW 05 Desa Cibodas, Zulkarnain, mengaku tidak menyaksikan langsung peristiwa tersebut karena saat kejadian sedang berada di luar untuk menjemput anaknya.
