Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Peristiwa

Terungkap! Sakit Hati Diduga Jadi Motif Pembunuhan Marbot Masjid di Purwakarta

By RedaksiJumat, 7 Agustus 2026
Terduga pelaku pembunuhan marbot Masjid Al Muhajirin, Fajar Sugama (35), diamankan polisi di Perum Metro Cikopo, Bungursari, Purwakarta.

“Saya tidak mengetahui secara langsung kejadian ini. Saya justru mendapat kabar dari warga bahwa telah terjadi pembacokan. Setelah tiba di lokasi, saya mengetahui korbannya adalah Pak Adi Saputra, marbot Masjid Al Muhajirin, sedangkan pelakunya merupakan tetangga korban di lingkungan perumahan yang sama,” kata Zulkarnain.

Untuk kepentingan penyelidikan, jasad korban telah dibawa ke rumah sakit guna menjalani visum dan autopsi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab kematian serta jumlah luka yang dialami korban.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Purwakarta Meningkat, PTM Terbatas 50 Persen Kembali Diberlakukan

Atas perbuatannya, pelaku kini telah diamankan di Mapolres Purwakarta dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan pasal terkait tindak pidana pembunuhan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ancaman hukuman maksimal yang dikenakan mencapai 15 tahun penjara. (Riyan Kurnia)

1 2 3
Marbot Masjid Perum Metro Cikopo Purwakarta
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Pesona Gunung Bongkok Purwakarta: Surga Pendaki Pemula dengan Pemandangan Sunrise Memukau

Senin, 21 September 2026

Usai Nobar Persija vs Persib, Polres Purwakarta Amankan Jalur Pulang Warga

Senin, 21 September 2026

Wisata Uji Adrenalin di Gunung Parang: Sensasi Panjat Tebing Via Ferrata Purwakarta

Senin, 21 September 2026

Purwakarta Mulai Diguyur Hujan, Ini Tips Jaga Kesehatan Saat Pancaroba

Senin, 21 September 2026

Comments are closed.

Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.