PurwakartaUpdate.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas di Kalimantan Tengah menimbulkan ancaman bagi ekosistem Taman Nasional Tanjung Puting.
Kawasan konservasi ini dikenal sebagai salah satu habitat penting orangutan Kalimantan.
Berdasarkan laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 12 Oktober 2026, kebakaran baru di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting mencapai 513,89 hektare.
Angka tersebut menjadi bagian terbesar dari total 639,23 hektare lahan yang masih dalam proses pemadaman di enam provinsi prioritas penanganan karhutla.
Kebakaran dilaporkan terjadi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupaten Seruyan.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Dudung Abdurachman, mengatakan kawasan Tanjung Puting perlu mendapat perhatian karena memiliki fungsi penting dalam perlindungan satwa.
“Tanjung Puting atau sekitar taman nasional, karena memang ini harus dilindungi karena ada satwa di situ,” kata Dudung setelah mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Senin (12/10).
Taman nasional tersebut menjadi kawasan konservasi sekaligus lokasi rehabilitasi orangutan. Karena itu, kebakaran yang meluas berpotensi mengganggu habitat dan kehidupan satwa di dalamnya.
