PurwakartaUpdate.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperluas upaya penanganan anak tidak sekolah (ATS).
Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa anak-anak usia sekolah yang belum mengenyam pendidikan bisa terdata dan mendapatkan penanganan sesuai kebutuhan mereka.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah membentuk tim penanganan ATS hingga tingkat desa dan kelurahan.
Dengan cara ini, pemerintah berharap persoalan anak yang tidak bersekolah bisa diketahui langsung dari lingkungan tempat tinggalnya.
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, mengatakan seluruh camat di wilayahnya akan dilibatkan dalam upaya tersebut.
Mereka nantinya diminta berkoordinasi dengan kepala desa, lurah, serta unsur terkait lainnya.
