Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Sehari, Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangkap 4 Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Jumat, 19 Juni 2026

JMS Festival 2026: Pelajar Purwakarta Belajar Hukum Melalui Drama, Poster, dan Ekspresi Seni

Kamis, 18 Juni 2026

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026

Ratusan Jemaah Haji Kloter 12 KJT Tiba Di Purwakarta, Satu Orang Masih Dirawat Di Arab Saudi

Rabu, 10 Juni 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Pemerintahan

LSPP: Soal Perda RTRW Purwakarta, Gunakan Hak Interpelasi

By AmaludinKamis, 23 September 2021
lspp
Lingkar Studi Pembangunan Purwakarta (LSPP). (Foto: Istimewa)
lspp
Lingkar Studi Pembangunan Purwakarta (LSPP). (Foto: Istimewa)

“Peraturan Bupati yang tertanggal januari 2019 ini secara konstruksi aturan merujuk pada Rencana Rinci Tata Ruang yang diatur ketentuannya dalam Perda 11/2012 Tentang RTRW Kabupaten Purwakarta. Sementara, termaktub jelas pada pasal 92 ayat (4) bahwa ‘Rencana Rinci Tata Ruang dan ketentuan zonasi ditetapkan dengan Peraturan Daerah’,” ujarnya

Atas dasar itu, kata dia maka Perbup ini jelas terindikasi pelanggaran. Pun, disaat yang sama mengindikasikan penyalahgunaan kewenangan (abusement of power) Bupati dalam pengambilan kebijakan publik.

Baca Juga:  Cegah Kerumunan, Forkopimda Purwakarta Gelar Patroli Pengamanan Malam Tahun Baru

Selanjutnya, disisi lain permasalahan tersebut tidak selesai pada urusan konstruksi hukum saja, masih ada hal lain yang perlu dipertanyakan.

“Pertama, berapa banyak perizinan yang sudah turun di kawasan tersebut? Bagaimana kesesuaiannya dengan ketentuan Perda RTRW? Kedua, berapa banyak nilai investasi berdasarkan izin-izin yang telah turun di kawasan tersebut sejak Perbup ditetapkan? Bagaimana kontribusinya terhadap PAD Purwakarta?,” ujarnya. (Red)

1 2 3
DPRD Hak Interpelasi Kabupaten purwakarta LSPP Perda RTRW Purwakarta Update
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Rekrutmen PPNPN Bea Cukai Purwakarta 2026 Dibuka, Buruan Daftar!

Jumat, 5 Juni 2026

Kapolres Purwakarta Ajak Masyarakat Jadikan Pancasila Pedoman Kehidupan

Selasa, 2 Juni 2026

Disarpus Purwakarta Raih Prestasi Nasional, Pemprov Jabar Apresiasi Inovasi Kearsipan dan Literasi

Jumat, 22 Mei 2026

Fitry Agustine Resmi Jabat Plt Kepala Ombudsman Jawa Barat

Rabu, 6 Mei 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Sehari, Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangkap 4 Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Jumat, 19 Juni 2026

JMS Festival 2026: Pelajar Purwakarta Belajar Hukum Melalui Drama, Poster, dan Ekspresi Seni

Kamis, 18 Juni 2026

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026

Ratusan Jemaah Haji Kloter 12 KJT Tiba Di Purwakarta, Satu Orang Masih Dirawat Di Arab Saudi

Rabu, 10 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.