Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Pemerintahan

LSPP: Soal Perda RTRW Purwakarta, Gunakan Hak Interpelasi

By AmaludinKamis, 23 September 2021
lspp
Lingkar Studi Pembangunan Purwakarta (LSPP). (Foto: Istimewa)

PURWAKARTAUPDATE.com | PURWAKARTA – Lingkar Studi Pembangunan Purwakarta (LSPP) menekankan audit terhadap implementasi Peraturan Daerah No. 11/2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Purwakarta yang merupakan hal telak dan tidak bisa ditawar lagi.

Juru Bicara LSPP, Sansan Ramdhani dalam keterangan pers, Kamis (23/9/2021) mengatakan bahwa dalam hal ini fungsi DPRD yang kapasitasnya sebagai legislator sekaligus punya beban pengawasan. Legislator harus serius menangani hal ini yang ditunjukkan dengan menggunakan hak-hak politiknya, yakni setidaknya Hak Interpelasi.

Baca Juga:  Pendaftaran Anggota Polri di Purwakarta Masuki Tahap Seleksi Administrasi

“Jangan berkilah! Hak politik ini menjadi perlu karena ada dua sandaran persoalan krusial yang perlu disikapi,” ujar Sansan.

Menurut Sansan, saat ini sudah ada 4 fraksi di DPRD Purwakarta yang menyatakan kesiapannya untuk mendorong hak interpelasi Perda RTRW Purwakarta, yaitu PKB, PKS, Gerindra dan PAN.

“Tinggal dibuktikan apakah kesiapan itu sekedar omong kosong atau memang betulan terjadi,” ujarnya.

1 2 3
DPRD Hak Interpelasi Kabupaten purwakarta LSPP Perda RTRW Purwakarta Update
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

BPKSDM Purwakarta Umumkan Hasil Akhir Seleksi JPT Pratama, Nama-Nama Peserta Ini Masuk Tiga Besar

Kamis, 17 September 2026

Camat Purwakarta Dorong TP-PKK Perkuat Pelayanan Kesehatan dan Pencegahan Stunting

Selasa, 18 Agustus 2026

HUT RI ke-81, Kecamatan Purwakarta Dorong Kebangkitan Ekonomi Masyarakat Melalui UMKM

Senin, 17 Agustus 2026

Festival Budaya: Ribuan Warga Sambut Kemegahan Arak-arakan di Purwakarta

Selasa, 21 Juli 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.