Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Pemerintahan

LSPP: Soal Perda RTRW Purwakarta, Gunakan Hak Interpelasi

By AmaludinKamis, 23 September 2021
lspp
Lingkar Studi Pembangunan Purwakarta (LSPP). (Foto: Istimewa)
lspp
Lingkar Studi Pembangunan Purwakarta (LSPP). (Foto: Istimewa)

Adapun, dua sandaran persoalan yang perlu disikapi tersebut yakni: Pertama, ada 125 program RTRW tahap II (2017-2021) yang berakhir dan bersinggungan di tahun 2021.

“Sebagai produk hukum, Perda bersifat mengikat dan memaksa. Maka, pertanyaannya adalah bagaimana tanggung jawab Bupati sebagai pelaksana RTRW terhadap urusan ini? Ada dua sudut pandang kritis yang perlu disoal pada konteks tersebut, yaitu komitmen perencanaan pembangunan dan komitmen anggaran,” paparnya.

Program yang muncul di RTRW pada akhirnya harus direalisasikan sebagai bentuk komitmen pembangunan kepada publik Purwakarta. Jika tidak terlaksana, menurutnya, maka publik boleh curiga bahwa agenda pembangunan tidak berjalan sesuai rencana.

Baca Juga:  Kapolres Purwakarta Silaturahmi Dengan Pengurus MUI dan Tokoh Agama di Purwakarta

“Lalu, boleh-lah juga bila publik tiba pada pertanyaan mendasar, pembangunan Purwakarta hari ini agenda versi siapa? Program yang dituangkan dalam Perda RTRW berkaitan erat dengan alokasi anggaran publik. Jika tidak terlaksana, Bupati perlu klarifikasi sebagai wujud pertanggungjawaban publik. Kemana anggaran-nya? Dialokasikan untuk apa?,” jelasnya.

Kemudian sandaran yang kedua dalam persoalan krusial ini, yakni munculnya Peraturan Bupati No. 42 Tahun 2019 Tentang Penataan Kawasan Bungursari Istimewa.

1 2 3
DPRD Hak Interpelasi Kabupaten purwakarta LSPP Perda RTRW Purwakarta Update
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Festival Budaya: Ribuan Warga Sambut Kemegahan Arak-arakan di Purwakarta

Selasa, 21 Juli 2026

64 Personel Polres Purwakarta Naik Pangkat Jelang Hari Bhayangkara Ke-80

Selasa, 30 Juni 2026

Presiden Prabowo Resmikan Pembangunan Jalan Daerah, Termasuk di Jabar

Kamis, 25 Juni 2026

Bikin Kaget! 2.194 ODGJ Tercatat di Purwakarta, Dinsos Buka Suara

Selasa, 23 Juni 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.