Dalam APBD murni 2026, anggaran Pemprov Jabar tercatat sebesar Rp30,496 triliun. Sementara itu, dalam rancangan perubahan APBD, nilainya ditetapkan menjadi Rp31,44 triliun.
Namun, berdasarkan evaluasi Kemendagri, angka anggaran tersebut mengalami penyesuaian menjadi sekitar Rp27,2 triliun.
“Ya intinya yang dianggarkan di murni Rp30,496 triliun. Berdasarkan evaluasi Kemendagri itu kan Rp27,2 triliun kalau tidak salah ya. Itulah yang pada akhirnya terjadi selisih di mana di perubahan ini diusulkan untuk dari pinjaman,” jelas Ono.
Meski terdapat selisih anggaran, kekurangan tersebut tidak otomatis bisa ditutup melalui pinjaman baru.
Ono menegaskan, rencana pembiayaan melalui utang harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan diperhitungkan sejak penyusunan APBD murni.
Terkait kemungkinan mengajukan pinjaman pada 2027, keputusan tersebut bergantung pada Gubernur Jawa Barat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Sebelumnya, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 telah dilakukan. Namun, menurut Ono, rencana pinjaman belum masuk dalam pembahasan tersebut.
“Ya tergantung nanti Gubernur dengan TAPD-nya. Misalnya KUA-PPAS kemarin kita selesai dibahas dan tidak ada, belum ada pembahasan terkait dengan rencana utang untuk 2027. Apakah KUA-PPAS itu akan dirubah, ya nanti kita lihat regulasinya apakah bisa atau tidak,” ungkapnya.
Karena itu, peluang pinjaman pada 2027 masih bergantung pada ketentuan yang berlaku, termasuk kemungkinan perubahan KUA-PPAS.
“Artinya kalau bisa berarti ya peluangnya ada, tapi kalau tidak bisa ya 2027 kalau KUA-PPAS-nya tidak bisa dirubah ya masih tidak akan berutang juga,” ujarnya.
