PurwakartaUpdate.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta kembali memperketat dan menegaskan aturan jam malam bagi para pelajar di seluruh wilayah Kabupaten Purwakarta.
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein terjun langsung memimpin apel dan patroli penegakan jam malam pada Kamis (15/10/2026) malam.
Langkah tegas ini diambil untuk menekan angka kenakalan remaja, mencegah aksi tawuran, serta melindungi anak-anak usia sekolah dari bahaya tindak kejahatan jalanan di malam hari.
Penegasan Kebijakan Berkelanjutan
Dikutip dari akun TikTok resminya, @omzein_bupatiaing, Om Zein menegaskan bahwa pembatasan aktivitas malam bagi pelajar bukanlah kebijakan baru, melainkan kelanjutan dari aturan yang telah diberlakukan sejak tahun sebelumnya.
Saat memimpin apel patroli jam malam di lingkungan Pemkab Purwakarta, Kamis malam, Om Zein memberikan arahan langsung kepada seluruh personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta unsur TNI dan Polri.
“Jadi kan sebenarnya ini kita sudah mulai dari tahun lalu, ya kan? Dan malam ini kita pertegas kembali, kita ingatkan kembali jam malam yang sudah pernah kita lakukan untuk siswa-siswi baik SD, SMP, SMA, SMK maupun sederajat agar jam 9.00 malam sudah di rumah dan tidak berkeliaran lagi,” tegas Om Zein di hadapan para peserta apel.
Melalui penegasan ini, Pemkab Purwakarta mewajibkan seluruh siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK sederajat untuk sudah berada di dalam rumah masing-masing tepat pada pukul 21.00 WIB.
