Di bawah manajemen lama, perusahaan nekat melakukan ekspansi bisnis perdagangan komoditas seperti daging kerbau dan daging ayam boneless dada (BLD) bersama PT Cahaya Frozen Raya.
Tanpa perhitungan manajemen risiko yang cermat, PT BDS justru menggandeng sekitar 19 vendor. Barang-barang tersebut dikirim langsung ke PT CFR. Praktik bisnis yang tidak sesuai kapasitas modal ini membuat arus kas perusahaan terganggu hingga memicu gagal bayar massal.
Bupati Dadang Supriatna mengaku baru mengetahui lonjakan piutang tersebut saat evaluasi semester pertama pada Juli 2024. Saat itu, nilai piutang PT BDS ke PT CFR sudah menembus Rp25 miliar.
“Setelah evaluasi semester pertama tahun 2024, Bupati Bandung sebagai pemegang saham menginstruksikan pada Dirut BDS agar di-STOP dan diselesaikan piutang PT BDS kepada PT Cahaya Frozen Raya,” tegas Dadang.
Situasi kian tak terkendali ketika Dadang harus mengambil cuti resmi untuk mengikuti kontestasi Pilkada akhir 2024. Celah kekosongan pengawasan harian tersebut dimanfaatkan oleh pihak internal.
Saat Dadang kembali aktif menjabat pada Desember 2024, nilai piutang melonjak drastis hingga mencapai Rp103 miliar, membuat total estimasi kerugian negara menembus Rp128,52 miliar.
Klarifikasi ke Dedi Mulyadi: Murni Bisnis, Bebas Isu Politik
Dalam perbincangan mendalam bersama Dedi Mulyadi (KDM), Dadang secara tegas menepis tuduhan bahwa transaksi perdagangan daging tersebut berkaitan dengan logistik Pilkada.
