Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Hukum

Satreskrim Polres Purwakarta Amankan Lima Terduga Pelaku Curanmor

By RedaksiSelasa, 10 Februari 2026
Petugas Satreskrim Polres Purwakarta mengamankan terduga pelaku curanmor, Selasa (10/2/2026). Foto: Riyan Kurnia/Purwakarta Update
Petugas Satreskrim Polres Purwakarta mengamankan terduga pelaku curanmor, Selasa (10/2/2026). Foto: Riyan Kurnia/Purwakarta Update

Dua pelaku utama berinisial MA (43) dan PT (48) diamankan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta. Keduanya diketahui merupakan warga Purwakarta, namun berasal dari kecamatan yang berbeda.

Berdasarkan pantauan di Mapolres Purwakarta, Selasa sore, kedua terduga pelaku tampak turun dari kendaraan petugas dengan pengawalan ketat. Dengan tangan diborgol, keduanya langsung digiring menuju ruang Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Dalam kasus ini, polisi menjerat dua pelaku utama dengan Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara tiga penadah dijerat Pasal 594 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Baca Juga:  Hadapi Musim Kemarau, DPKPB Purwakarta Gelar Pemetaan Data Daerah Rawan Kekeringan

“Dari hasil pemeriksaan awal, uang hasil penjualan sepeda motor curian digunakan para pelaku untuk bersenang-senang,” ujar Uyun.

1 2 3 4
Curanmor Maling Motor Polres Purwakarta Purwakarta Update Satreskrim Polres Purwakarta
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Syarat Pencalonan Gibran Jadi Cawapres Digugat, MK Gelar Sidang Perdana Malam Ini

Senin, 21 September 2026

Usai Nobar Persija vs Persib, Polres Purwakarta Amankan Jalur Pulang Warga

Senin, 21 September 2026

Polres Purwakarta Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, 13 Kasus Berhasil Diungkap

Kamis, 3 September 2026

Video Dugaan Kekerasan Terhadap Anak Viral di Medsos, Polres Purwakarta Amankan Terduga Pelaku

Kamis, 13 Agustus 2026

Comments are closed.

Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.