Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Sehari, Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangkap 4 Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Jumat, 19 Juni 2026

JMS Festival 2026: Pelajar Purwakarta Belajar Hukum Melalui Drama, Poster, dan Ekspresi Seni

Kamis, 18 Juni 2026

Keren, MAN Purwakarta Masuk TOP 10 Kelulusan SNBT 2026 Terbanyak Se-Jawa Barat

Senin, 22 Juni 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Hukum

Polres Purwakarta Tangkap Dua Pengedar Tembakau Sintetis

By YadiKamis, 31 Oktober 2024
Barang bukti yang berhasil diamankan. (Foto: Dok. Polres Purwakarta)
Barang bukti yang berhasil diamankan. (Foto: Dok. Polres Purwakarta)

Setelah terjadi kesepakatan dengan pembeli, Ia menambahkan pelaku kemudian meletakkan tembakau sintetis yang telah dikemas dan di simpan di tempat yang sudah ditentukan.

“Kemudian kedua pelaku mengirimkan maps atau peta kepada pembelinya. Selanjutnya pembeli langsung menuju lokasi untuk mengambil tembakau sintetis tersebut. Modus pelaku ini masih menggunakan cara lama, dengan sistem tempel dan putus antara penjual dan pembeli,” tutur Yudi.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, lanjut dia, dari pelaku UK, pihaknya mengamankan 37 paket narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat bruto 34,1 gram, satu unit handphone merk samsung warna biru dan satu unit sepeda motor yamaha NMAX warna hitam bernomor polisi T-3951-IS.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Serahkan Puluhan Hewan Kurban Untuk Warga dan Pesantren

Sedangkan dari pelaku AP, sambung Yudi, pihaknya berhasil mengamankan 3 paket sedang narkotika jenis tembakau sintetis dengan bruto 69 gram, sebungkus plasebungkus plastik didalamnya terdapat tembakau, sebuah handphone merk Iphone 11 warna hitam dan satu unit sepeda motor yamaha NMAX warna abu-abu bernomor polisi T-4546-PX.

“Kini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama seumur hidup,” ucap Yudi.(*)

Baca Juga:  Polisi di Purwakarta Minta Pengendara Perhatikan Hal Ini Saat Bulan Ramadhan
1 2 3
Polres Purwakarta Tembakau Sintetis Tembakau Sintetis Purwakarta
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Lomba Bulutangkis Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80 Polres Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Sehari, Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangkap 4 Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Jumat, 19 Juni 2026

Viral Isu Aksi Balas Dendam Kasus Curanmor di Purwakarta, Polisi: Jangan Percaya Hoaks

Senin, 1 Juni 2026

Idul Adha 1447 H, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban

Rabu, 27 Mei 2026

Comments are closed.

Terpopuler

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Sehari, Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangkap 4 Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Jumat, 19 Juni 2026

JMS Festival 2026: Pelajar Purwakarta Belajar Hukum Melalui Drama, Poster, dan Ekspresi Seni

Kamis, 18 Juni 2026

Keren, MAN Purwakarta Masuk TOP 10 Kelulusan SNBT 2026 Terbanyak Se-Jawa Barat

Senin, 22 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.