Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Hukum

Dugaan Kasus Korupsi, Dua Mantan Kepala Puskesmas Plered Ditahan

By YadiKamis, 23 Januari 2025
Korupsi Puskesmas Plered
Ilustrasi tahanan kasus korupsi. (Foto: Istimewa)

Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta menahan dua mantan Kepala Puskesmas Plered atas dugaan kasus korupsi.

Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina Berliana, mengungkapkan bahwa kedua tersangka berinisial Ys dan Resn telah menjalani pemeriksaan pada Senin (20/1) sebelum akhirnya ditahan di Lapas Kelas IIB Purwakarta pada malam harinya.

Tersangka Ys terlibat dalam kasus korupsi terkait penyalahgunaan dana pelayanan kesehatan di Puskesmas Plered pada periode 2015-2017 serta pungutan liar untuk biaya pendaftaran pasien selama tahun 2013-2017. “Kerugian negara akibat tindakan tersebut mencapai Rp681 juta,” jelas Martha.

Baca Juga:  Tindakan Penarikan Motor Secara Paksa Oknum Debt Collector Dilarang di Purwakarta

Penetapan tersangka Ys didasarkan pada Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-25677B/M.2.14/Fd.1/12/2024 tertanggal 5 Desember 2024.

Sementara itu, tersangka Resn dijerat dengan tuduhan pemotongan dana kapitasi dan non-kapitasi yang seharusnya digunakan untuk operasional kantor serta pengadaan barang habis pakai di Puskesmas Plered pada periode 2021-2022. ”Kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp245 juta,” jelas Martha.

1 2
Korupsi Plered Korupsi Purwakarta Korupsi Puskesmas Plered Korupsi Puskesmas Purwakarta
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Syarat Pencalonan Gibran Jadi Cawapres Digugat, MK Gelar Sidang Perdana Malam Ini

Senin, 21 September 2026

Polres Purwakarta Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, 13 Kasus Berhasil Diungkap

Kamis, 3 September 2026

Video Dugaan Kekerasan Terhadap Anak Viral di Medsos, Polres Purwakarta Amankan Terduga Pelaku

Kamis, 13 Agustus 2026

Hampir Sepekan Berlalu, Polisi Masih Dalami Kasus Kematian Satpam Jatiluhur

Rabu, 29 Juli 2026

Comments are closed.

Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.