Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026

Ratusan Jemaah Haji Kloter 12 KJT Tiba Di Purwakarta, Satu Orang Masih Dirawat Di Arab Saudi

Rabu, 10 Juni 2026

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Dedi Mulyadi Bakal Prioritaskan Pembangunan Mushola di Jawa Barat

Sabtu, 13 Juni 2026

Tinjau SPMB Jabar, Dedi Mulyadi Minta Orang Tua Siswa Tidak Panik

Rabu, 10 Juni 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Hukum

Diduga Bawa Kabur Uang ADD, Seorang Bendahara Desa Cirende Campaka Diringkus Polisi

By RedaksiJumat, 8 Juli 2022
Ilustrasi Polisi menangkap penjahat. (Foto: Net)

Purwakarta Update | Diduga membawa kabur uang Anggaran Dana Desa dan pendapatan Desa lainnya senilai Rp. 270 Juta rupiah, seorang bendahara Desa Cirende, Kecamatan Campaka Kabupaten Purwakarta, berinisial MD (32) diringkus polisi.

“MD yang merupakan bendahara Desa Cirende, Kecamatan Campaka, Kami tangkap atas dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang membawa kabur uang desa sebesar Rp. 270 Juta Rupiah,” ucap Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kapolsek Campaka, AKP Darmaji, saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Kamis, 7 Juli 2022.

Baca Juga:  Operasi Jaran Lodaya 2023, Polres Purwakarta Bakal Sikat Pelaku Premanisme dan Curanmor

Dijelaskan Darmaji, awalnya, pada Senin, 4 Juli 2022 sekira pukul 11.00 WIB, pelaku selaku bendahara Desa Cirende telah melakukan pengambilan uang Anggaran Dana Desa dan pendapatan Desa lainya di Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Purwakarta dengan total sebesar Rp.270 Juta Rupiah.

Tanpa disangka, Bendahara desa memiliki niatan tidak baik dengan memalsukan tanda tangan Kepala Desa dan memanfaatkan stempel yang berada di tangannya.

Alhasil, MD melakukan pencairan dana desa tanpa tanpa sepengetahuan Kepala Desa atau Aparat Desa lain dan membawanya kabur.

Baca Juga:  Kemnaker Apresiasi Tindakan Cepat Polri Tangani Kasus Pungli Terhadap PMI
1 2
Bawa Kabur Dana Desa Bawa Kabur Uang Desa Dana Desa Bawa Kabur Dana Desa Cirende Desa Cirende Campaka
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Jelang Idul Adha, Polisi Antisipasi Pencurian Hewan Kurban di Purwakarta

Sabtu, 23 Mei 2026

Bejat, Oknum Guru Ngaji Di Purwakarta Diduga Cabuli Anak Didiknya

Selasa, 12 Mei 2026

Polres Purwakarta Kawal Pemindahan Tahanan Wanita ke Lapas Sukamiskin

Senin, 11 Mei 2026

Diperiksa Kejati NTT, Roni Sonbay Tak Tunjukkan Bukti Suap Jaksa Libatkan Gusti Pisdon

Selasa, 5 Mei 2026

1 Komentar

  1. 注册以获取100 USDT on Kamis, 27 Februari 2025 5:20 am

    Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.

Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026

Ratusan Jemaah Haji Kloter 12 KJT Tiba Di Purwakarta, Satu Orang Masih Dirawat Di Arab Saudi

Rabu, 10 Juni 2026

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Dedi Mulyadi Bakal Prioritaskan Pembangunan Mushola di Jawa Barat

Sabtu, 13 Juni 2026

Tinjau SPMB Jabar, Dedi Mulyadi Minta Orang Tua Siswa Tidak Panik

Rabu, 10 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.