Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Hukum

Diduga Bawa Kabur Uang ADD, Seorang Bendahara Desa Cirende Campaka Diringkus Polisi

By RedaksiJumat, 8 Juli 2022
Ilustrasi Polisi menangkap penjahat. (Foto: Net)

Purwakarta Update | Diduga membawa kabur uang Anggaran Dana Desa dan pendapatan Desa lainnya senilai Rp. 270 Juta rupiah, seorang bendahara Desa Cirende, Kecamatan Campaka Kabupaten Purwakarta, berinisial MD (32) diringkus polisi.

“MD yang merupakan bendahara Desa Cirende, Kecamatan Campaka, Kami tangkap atas dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang membawa kabur uang desa sebesar Rp. 270 Juta Rupiah,” ucap Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kapolsek Campaka, AKP Darmaji, saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Kamis, 7 Juli 2022.

Baca Juga:  Mampukah Aparat Penegak Hukum Menutup Judi Tembak Ikan 'DB' Yang Sudah Menjamur??

Dijelaskan Darmaji, awalnya, pada Senin, 4 Juli 2022 sekira pukul 11.00 WIB, pelaku selaku bendahara Desa Cirende telah melakukan pengambilan uang Anggaran Dana Desa dan pendapatan Desa lainya di Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Purwakarta dengan total sebesar Rp.270 Juta Rupiah.

Tanpa disangka, Bendahara desa memiliki niatan tidak baik dengan memalsukan tanda tangan Kepala Desa dan memanfaatkan stempel yang berada di tangannya.

Alhasil, MD melakukan pencairan dana desa tanpa tanpa sepengetahuan Kepala Desa atau Aparat Desa lain dan membawanya kabur.

Baca Juga:  Melanggar PPKM Darurat, Tiga Perusahaan di Purwakarta Didenda Rp20 Juta
1 2
Bawa Kabur Dana Desa Bawa Kabur Uang Desa Dana Desa Bawa Kabur Dana Desa Cirende Desa Cirende Campaka
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Hampir Sepekan Berlalu, Polisi Masih Dalami Kasus Kematian Satpam Jatiluhur

Rabu, 29 Juli 2026

Ringkus Dua Pengedar OKT, Satres Narkoba Polres Purwakarta Amankan Ratusan Butir Obat Keras

Rabu, 22 Juli 2026

Satreskrim Polres Purwakarta Amankan Dua ABH Diduga Terlibat Kasus Kekerasan

Sabtu, 4 Juli 2026

Sehari, Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangkap 4 Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Jumat, 19 Juni 2026

1 Komentar

  1. 注册以获取100 USDT on Kamis, 27 Februari 2025 5:20 am

    Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.

Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.